Epza: Anak Akidi Tio Layak Dipidana.


Medan, Indometro.id - 
Diperiksanya Haryati, salah seorang anak dari Akidi Tio yang berencana memberikan hibah Rp 2 Triliyun untuk membantu penanganan dan penanggulangan wabah coronavirus disease (Covid-19) di apresiasi oleh praktisi hukum dan pengamat sosial Eka Putra Zakran, SH MH alias Epza.

Saya mengapresiasi pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan rekening mandiri, ternyata tidak ada sama sekali uang yang disumbangkan oleh keluarga Akidi tersebut.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Walau saat ini, polisi masih dalam tahap mendalami motif rencana pemberian dana bantuan Covid-19. Namun perlu menjadi catatan dan harus digaris bawahi bahwa keluarga Akidi Tio layak diancam pidana, yaitu telah melakukan penghinaan terhadap negara sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 15 dan 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana.

Pasal 15: Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.

Pasal 16: Barang siapa terhadap bendera kebangsaan dengan sengaja menjalankan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan penghinaan kebangsaan, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya satu tahun enam bulan. 

Sangat disayangkan sikap keluarga Akidi Tio yang telah mengumumkan rencana akan memberi hibah 2 T untuk penanganan Covid-19, akan tetapi setelah dicek polisi uang sejmlah tersebut tidak ada dalam rekening. Padahal pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel telah membentuk tim khusus untuk mengawal pembagian bantuan tersebut.

Bukan hanya pemeriksaan dari polisi, keluarga Akidi Tio menjadi sorotan setelah mengumumkan akan memberi hibah 2T, namun berdasarkan hasil pemeriksaan rekening yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata uang tersebut juga tidak ada.(sumber)

Posting Komentar untuk "Epza: Anak Akidi Tio Layak Dipidana."