Reduce bounce ratesindo Disebut Tak Patuhi Rekomendasi BPK RI, Disketapang dan Diskominfo Tapteng Diduga Rugikan Negara - Indometro Media

Disebut Tak Patuhi Rekomendasi BPK RI, Disketapang dan Diskominfo Tapteng Diduga Rugikan Negara

Disebut Tak Patuhi Rekomendasi BPK RI, Disketapang dan Diskominfo Tapteng Diduga Rugikan Negara


Tapanuli Tengah, Indometro.id -
Rekomendasi BPK. RI perwakilan Sumatera Utara yang tertuang dalam LHP BPK. RI nomor. 82/LHP/XVIII.MDN/12/2020, tanggal 23 Desember 2020 diduga tak dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Tengah akibatnya Negara dirugikan sebesar Rp.640.308.899,00 demikian disampaikan Ratama Saragih Responder BPK. RI kepada awak media Selasa (31/8/2021).

Disebutkan Ratama, sebenarnya temuan di Dinas Kominfo Tapteng ini sudah lama sejak Tahun Anggaran 2019 ujar Kordinator Jejaring OMBUDSMAN. RI ini,  sebagaimana dituangkan dalam LKPD pemkab Tapanuli Tengah TA. 2019 terkait Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-udangan nomor. 54.C/LHP/XVIII.MDN/06/2020 tanggal 20 Juni 2020.

Dimana saat itu,  terdapat permasalahan realisasi belanja barang dan jasa di Dinas Kominfo yang tak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp.151.150.110,00, tidak dilaksanakan alias fiktif sebesar Rp.509.664.033,00 dan tak sesuai dengan kondisi sebayanya sebesar Rp.20.327.405,00, total kerugian negara sebesar Rp.529.991.438,00. 

" Ternyata dari hasil pemeriksaan terhadap BKU pengeluaran Tahun Anggaran 2020 (s. d 31 Oktober 2020) diketahui terdapat realisasi belanja barang dan jasa yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp.251.570.000,00 " ungkapnya.

Kembali dilanjutkan Ratama, tak beda dengan Dinas Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah juga bermasalah pada realisasi belanja barang dan jasa terbukti dari hasil pemeriksaan terhadap BKU pengeluaran TA 2020 (s. d 31 Oktober 2020) didapati bukti pertanggungjawaban yang tak lengkap dan tak sah sebesar Rp.356.161.937,00.(lampiran XV).

" Kondisi ini tidak baik jika tidak ditindak tegas pejabat,  oknum yang coba bermain anggaran negara oleh Bupati Tapanuli Tengah sendiri.
Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus responsif dan peka,  jangan memanfaatkan situasi menjadi beras alias mencari keuntungan sendiri "  tandasnya.


(IY)

Posting Komentar untuk "Disebut Tak Patuhi Rekomendasi BPK RI, Disketapang dan Diskominfo Tapteng Diduga Rugikan Negara"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?