-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Turun Ke Pos Perbatasan, Aceh Tengah Kembali Masuk Zona Merah

    batnews.site
    Jumat, 06 Agustus 2021, Agustus 06, 2021 WIB Last Updated 2021-08-06T16:19:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Aceh Tengah, indometro.id

    Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 di Kabupaten berhawa sejuk itu meninjau pos perbatasan Aceh Tengah dan Bener Meriah tepatnya di Kampung Bukit Sama, Kecamatan Kebayakan, terkait pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, ba'da Shalat Jum'at (06/08/2021).

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K beserta jajaran polres, Sekda Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, Kepala Satpol PP/WH beserta jajaran, serta Kadis Perhubungan beserta jajarannya.

    Kunjungan Bupati ke pos perbatasan tersebut terkait masih tingginya kasus Covid-19 di Aceh Tengah yang pada tanggal 3 Agustus lalu kembali masuk zona merah setelah sebelumnya sempat masuk ke zona oranye.

    "Kita masih berada di zona merah, dengan penularan yang begitu tinggi, kematian juga tinggi, kalaupun mereka (pengunjung) harus masuk (ke Aceh Tengah), mereka perlu waspada", jelas Bupati saat diwawancarai awak media.

    Dari hasil peninjauan, Bupati menyayangkan masih adanya warga tidak memakai masker yang hendak keluar atau masuk ke wilayah Aceh Tengah. "Pakai selalu masker dan jalankan protokol kesehatan terlebih Aceh Tengah masih zona merah".

    Ditanya mengenai surat vaksin dan antigen, Shabela membenarkan pernyataan tersebut, bahwa pengunjung yang datang dari luar Aceh Tengah wajib menunjukkan surat vaksin dan antigen. 

    "Betul, (pengunjung) harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin dan sudah di-antigen, begitu juga kita keluar (karena) ini sudah ketentuan nasional", jawab Shabela.

    Lebih lanjut dikatakan Shabela, bahwa bagi para pengunjung yang belum divaksin maupun antigen, maka mereka diharuskan untuk kembali ke daerah asalnya.

    "Wajib putar balik (kembali) atau kita antigen mereka di sini (Aceh Tengah) atau bila suhu tubuh mereka tinggi maka kita isolasi beberapa hari di rumah sakit regional di Kampung Kelaping", ucapnya.

    Bupati juga menghimbau jajaran satgas Covid-19 di pos tersebut untuk meningkatkan pengawasan. "Perketat jalan di pintu masuk kita ini, kita sudah pindahkan dari Paya Tumpi kesini, karena disini lebih efektif dan tidak mengganggu lalu lintas". Pungkas Shabela.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K menyatakan dukungannya terkait penanganan Covid-19.

    "Kapolres Aceh Tengah yang merupakan satgas Covid-19 mendukung penuh semua kebijakan yang diambil dalam rangka untuk mengontrol perkembangan Covid di Aceh Tengah", tegas Sandy.

    Ia juga berharap kebijakan-kebijakan yang telah diambil satgas Covid-19 Aceh Tengah bisa mengurangi penyebaran wabah ini.

    "Harapannya tentu usaha ini bisa menurunkan tingkat penyebaran (Covid-19), mudah-mudahan langkah-langkah lain akan dilakukan untuk bisa menurunkan zona kita sekarang". Tutupnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini