-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Menjelang PPPJ 2021, Jaksa Agung Burhanuddin Berikan Arahan Kepada Kajati

    Sabtu, 07 Agustus 2021, Agustus 07, 2021 WIB Last Updated 2021-08-07T09:55:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


     

    Menjelang PPPJ 2021, Jaksa Agung Burhanuddin Berikan Arahan Kepada Kajati

    Jakarta, Indometro.id - 
    Dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia pada Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa arahan Jaksa Agung itu disampaikan dihadapan para Kejati dalam rangka persiapan PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.

    Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

    "Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan pada tanggal 12 Agustus 2021 nanti akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPPJ yang pelaksanaan disesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini, yaitu dalam suasana pandemi Covid-19, tentunya gelaran kegiatan ini bukan tanpa risiko, seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, widyaiswara dan khususnya para peserta didik," kata Leo melalui keterangan pers, Sabtu (7/8/2021). 

    Menurut Leo, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa proses regenerasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat pungkiri, dimana waktu akan terus berjalan dan disuatu titik para Jaksa harus berhenti melaksanakan tugas pengabdian sebagai seorang Jaksa dan tugas jaksa akan digantikan oleh tunas-tunas muda adhyaksa dalam meneruskan kemimpinan Kejaksaan di masa yang akan datang. 

    "Oleh karena itu mengawal dan memastikan proses regenerasi berjalan merupakan salah satu tugas penting kita sebagai unsur pimpinan di Kejaksaan," jelas Leo. 

    Selain itu, Jaksa Agung menyatakan salah satu faktor kunci keberhasilan proses regenerasi adalah penyelenggaraan diklat PPPJ sebagai kawah candradimuka untuk lahirnya seorang jaksa yang profesional dan berintegritas. 

    Oleh karena itu diklat PPPJ merupakan suatu langkah investasi dari institusi Kejaksaan yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang.

    "Untuk itu saya tegaskan seluruh pihak yang terkait agar segera mempersiapkan penyelenggaraan diklat tersebut secara matang, terstruktur dan komprehensif," kata Jaksa Agung Burhanuddin. 

    Burhanuddin menjelaskan bahwa tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual, artinya para peserta didik akan mengikuti diklat ini di beberapa Kejaksaan Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan diklat. 

    "Oleh karena itu saya perintahkan kepada para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan diklat ini wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran diklat ini," tegasnya. 

    Kemudian, Burhanuddin menuturkan bahwa setiap Kajati yang wilayahnya dijadikan sentra penyelenggaran diklat PPPJ untuk membantu mempersiapkan segala sesuatunya baik sarana maupun prasarana. 

    Gunakanlah segala sumber daya guna terselenggaranya diklat ini, terutama bagi para Kajati yang memiliki fasilitas baik mess, sentra diklat maupun rumah dinas yang memadai apabila digunakan menjadi tempat penyelenggaraan diklat.

    "Atau bilamana perlu jika di wilayahnya tidak memiliki fasilitas yang memadai dalam penyelenggaran diklat ini, segera optimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah guna mencari tempat yang akan digunakan dalam penyelenggaraan diklat," tuturnya.

    Burhanuddin sangat concern terhadap proses regenerasi dan diklat ini menjadi bagian yang dicermati. Oleh karena itu dirinya akan terus memonitor dan meminta pelaporan secara berkala kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI mengenai penyelenggaraan diklat ini, khususnya terkait dukungan dari para Kajati yang wilayahnya menjadi sentra penyelenggaran diklat.

    "Ingat salah satu ukuran keberhasilan kita sebagai pimpinan adalah apabila kita berhasil mendidik dan melahirkan calon pemimpin yang baik di masa yang akan datang," ujarnya. 

    Berkenaan dengan penyelenggaraan diklat PPPJ secara virtual, sebagaimana diketahui pelaksaan secara vitual ini memiliki kelebihan maupun kekurangan. Di sisi kelebihan penyelenggaraan diklat secara virtual yang menggunakan sarana Teknologi Informasi, adalah menjadikan diklat ini sangat praktis dan efesien serta juga dapat melatih para calon jaksa akrab dengan dunia teknologi.

    Namun dari sisi kekurangnya pelaksanaan diklat secara virtual kurang efektif dalam menumbuhkan jiwa korsa, kedisiplinan dan rasa memiliki (sense of belonging) di tiap-tiap peserta didik. 

    Untuk itu, kata Burhanuddin, guna meminimalisir hal tersebut para Kajati diminta untuk dapat memberikan dukungan pengawasan secara ketat terkait sikap dan perilaku para peserta didik selama mengikuti pendidikan.

    Bilamana perlu tunjuk salah satu asisten sebagai perpanjangan tangan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam mengawasi kegiatan belajar mengajar sehingga tingkat kedisiplinan siswa tetap terjaga dan terpelihara selama penyelenggaraan diklat ini.

    Selanjutnya, Jaksa Agung RI meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya peserta diklat PPPJ untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan diklat ini, agar tidak sampai penyelenggaran diklat PPPJ ini menjadi kluster penyebaran dan penularan Covid-19.

    Sebelum acara ditutup, Burhanuddin mengingatkan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI maupun Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan para Kepala Kejaksaan Tinggi bahwa kesuksesan acara ini tergantung kerja sama yang baik antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

    "Oeh karena itu bangun pola kerja dan komunikasi yang baik dan efesien sehingga segala permasalahan, hambatan dan kekurangan dalam pelaksanaan diklat ini dapat diselesaikan dan diatasi secara cepat dan tepat," tukasnya. 

    Sementara itu, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, menyampaikan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPPJ harus dijadikan prioritas perhatian bagi para jajaran yang diberikan tanggung jawab walaupun dilaksanakan dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia. 

    "Bagi para Kejaksaan Tinggi yang diberikan tanggung jawab, wajib hukumnya menjadi perhatian dan prioritas utama sehingga diharapkan para peserta PPPJ 2021 menjadi tunas-tunas muda adhyaksa yang dihargai, disegani, dan disayangi oleh publik, serta perlunya penekanan guna melahirkan jiwa korsa yang menjadi kunci bahwa sebagai bagian Kejaksaan, harus memperkuat institusi untuk memperkuat kebersamaan," kata Setia Untung Arimuladi sesuai arahan Jaksa Agung. 

    Menurutnya untuk melahirkan jiwa korsa pada calon jaksa, perlu mencermati Tri Krama Adhyaksa guna menjadi penekanan bagi para peserta diklat PPPJ untuk memahami Satya Adhi Wicaksana.

    Ini menjadi cikal bakal untuk melahirkan jaksa yang diharapkan oleh para pendahulu yakni yang dihargai, disegani, dan disayangi oleh publik.

    "Sebab saya melihat masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah terdidik namun tidak mengilhami Satya Adhi Wicaksana," tutur Setia Untung Arimuladi. 

    Selain itu, Wakil Jaksa Agung RI berharap kegiatan PPPJ 2021 mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran yang mendapatkan tanggung jawab dalam penyelenggaran diklat PPPJ 2021. Walaupun Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tidak dapat mengundang peserta akibat pandemi Covid-19.

    "Serta mengucapkan terima kasih dan mengharapkan diklat PPPJ 2021 berjalan dengan sukses dan tentunya tidak berhenti memonitor dan tetap memantau kegiatan ini agar peserta PPPJ 2021 bisa dilahirkan menjadi tunas adhyaksa untuk memperkuat institusi ke depannya," tandasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini