Reduce bounce ratesindo Bersama Satgas Covid-19, Polsek Rambutan Laksanakan Ops Yustisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bersama Satgas Covid-19, Polsek Rambutan Laksanakan Ops Yustisi

Bersama Satgas Covid-19, Polsek Rambutan Laksanakan Ops Yustisi


Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Rambutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda T Samosir, Minggu (15/8/2021).

Kegiatan operasi tersebut digelar dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid - 19, dengan petugas dari Polsek 3 personel dibantu Satgas Covid-19 Kec Rambutan 6 orang.

Sasaran atau lokasi operasi yustisi yakni, Pekan Mekar Sentosa Jl Gunung Arjuna Kel Mentos Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi dan Cafe Kopang Jl Sudirman Kel Tanjung Marulak Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi.



Dalam pelaksanaan petugas memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro serta mengenai jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB dan  memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Selama kegiatan operasi tidak ada pelanggaran jam operasional oleh pelaku usaha dan berlangsung dengan aman dan kondusif.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Bersama Satgas Covid-19, Polsek Rambutan Laksanakan Ops Yustisi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?