-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bensin si BD Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Siapakah Bos si Bensin

    redaksi
    Senin, 02 Agustus 2021, Agustus 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-02T02:31:00Z

    Ads:

    Bensin si BD Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Siapakah Bos si Bensin


    Tanjung Balai, Indometro.id

    Pencapaian yang luar biasa dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai yang mana telah berhasil meringkus seorang BD Narkotika asal Kota Tanjungbalai dengan jenis Narkotika Shabu dan pil Ekstasi, Kamis tanggal 29 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 Wib. 

    Kejadian perkara tersebut tepat berada di Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan tersangka bernama Heri Syahputra Sitorus alias Bensin, Laki laki, 36 tahun, Islam, Wiraswasta dan alamat tempat tinggal tersangka berada di Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

    Pada saat Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika sebanyak 16 bungkus diduga jenis Shabu dengan berat kotor keseluruhan 106,25 (Satu Kosong Enam Koma Dua Lima) gram,

    Satu bungkus plastik klip transparan berisi 9.1/2 (Sembilan Setengah) butir diduga Narkotika jenis Ekstasi warna Kuning dengan berat kotor 4,47 (Empat Koma Empat Tujuh) gram.

    Ditambah lagi 1 (Satu) alat hisap Shabu terbuat dari botol larutan cap Kaki Tiga, 2 (Dua) batang kaca pirex bekas sisa pakai Shabu, Satu buah kotak berisi 70 batang kaca pirex baru, 3 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna Coklat, 1 buah tas coklat merk YIANG, 3 Bal palstik klip transparan, uang sebesar Rp. 37.450.000,. (Tiga Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 3 unit Hp, Merk Nokia, Merek vivo dan 1 plastik asoy merek Alfamart.

    Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH.,SIK, pada saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan kronologis kejadian dengan mengatakan, "Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang menerangkan bahwa di Gang Aman Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur ada 1 orang Laki laki dengan ciri ciri yang sudah di informasikan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di tempat kejadian tersebut".

    "Atas informasi itu, Satres Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Iptu Demonstar, SH bergerak ke tempat kejadian perkara dan  melakukan penangkapan terhadap Laki laki yang dimaksud".

    "Pada saat dilakukan penangkapan, Laki laki tersebut sedang berada didapur rumahnya dengan alat hisap Shabu disamping kiri dan tas berwarna Coklat yang berisikan Shabu Shabu dan Pil Extasi berada dibelakangnya".

    "Kemudian personil mengamankan dan menghitung seluruh barang bukti yang ditemukan didepannya", pungkas Triyadi.

    "Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka menerangkan bahwa Narkotika yang terdiri dari 16 (Enam Belas) bungkus diduga Shabu dan 9.1/2 (Sembilan Setengah) butir diduga jenis Ekstasi tersebut adalah benar miliknya", tutup Triyadi.

    Kendati sedemikian dari persoalan tertangkap nya BD Narkotika ini, membuat para pemikir dan cendikiawan Kota Tanjungbalai angkat bicara, "Dari mana barang haram tersebut datang nya dan untuk siapa pelaku tersebut bekerja".


    Irwansyah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini