Serdang Bedagai. Indometro. Id -
Anggota Koramil 15 Sipispis melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di desa Marjani Kec. Sipipis Kabupaten serdang bedagai Pada hari Senin, 16 Agustus 2021 mulai pukul 10.30 wib s/d selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan melakukan monitoring treatment isoman terhadap keluarga yang kontak erat dengan Almarhum yg terdampak positif Covid 19.
Melakukan himbauan kepada keluarga ybs agar selalu menerapkan prokes berupa 5M dalam beraktifitas sehari2.
Tujuan dari Kegiatan tersebut guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid 19 berbasis mikro serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan himbauan Agar melakuakan Isoman dirumahnya.
(JR)




Posting Komentar untuk "Anggota Koramil 15 Sipispis Terapkan Aturan PPKM di desa Marjani "