-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mahasiswa Desak KPK Tangkap Wakil DPRD Jakarta Terkait Korupsi Lahan di Munjul

    Progress_unindra
    Senin, 30 Agustus 2021, Agustus 30, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T13:37:19Z

    Ads:



    INDOMETROMEDIA- Sekelompok pemuda yang tergabung dalam AMOK (Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi) melakukan aksi kedua kalinya di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang keterlibatan Wakil DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jakarta M Taufik, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan tanah di Munjul. Senin, 30/08/2021 

    Koordinator aksi Salim Wijaya menyampaikan, aksi penyampaian pendapat tersebut sudah kedua kalinya dalam tuntutan yang sama, yaitu mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul mengenai program pemerintah DKI (Daerah Kusus Ibukota) Jakarta DP rumah 0 rupiah. 

    "Jadi ini adalah aksi yang kedua dengan tuntutan yang sama, yaitu meminta kepada KPK untuk segera memanggil dan tangkap M Taufik yang diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Munjul, jika bukti-buktinya sudah lengkap dan memadai," Ujarnya. 

    "Kita tahu bahwa program DP rumah 0 rupiah adalah visi-misi pemerintah DKI Jakarta yang harus direalisasikan, karena terikat langsung dengan rakyat DKI. Hubungannya dengan M Taufik adalah karena dia merupakan petinggi partai yang mendukung penuh apa saja dan seluruh kebijakan pemerintah DKI Jakarta, termasuk DP rumah 0 rupiah ini," Tandasnya. 

    Salim menegaskan, penanganan dan pengungkapan kasus tersebut yang berhubungan dengan para petinggi partai dianggap ada intervensi dari dari kekuasaan, sehingga terasa sulit. Jika M Taufik tertangkap, KPK kemungkinan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

    "Iya, jika M Taufik tertangkap, bukan tidak mungkin Anies Baswedan juga ikut diperiksa oleh KPK nantinya," Tutupnya

    Dalam tuntutan AMOK yang tertulis. Pertama, KPK segera tangkap dan penjarakan M Taufik perihal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul yang merugikan negara Rp 152, 5 miliar. Kedua, sebagai wakil rakyat DKI Jakarta M Taufik harus mundur secepatnya dari kursi DPRD karena telah mencederai dan mencoreng seluruh warga DKI Jakarta. Tiga, Partai Gerindra segera berhentikan dan buat surat pemecatan kepada M Taufik karena telah melanggar AD dan ART partai. 

    Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perumahan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. 

    Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar. 

    KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp 152, 5 miliar dalam kasus tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini