Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sebanyak 985 orang narapidana mendapat remisi pada acara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK yang diwakili Kasat Tahti, Iptu Leonard Yanna menghadiri undangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Tebing Tinggi di Jl Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 13.00 wib.
Didampingi Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir OKI Doni Siregar, Iptu Leonard mengikuti rangkaian kegiatan acara pemberian Remisi Umum kepada narapidana dalam Rangka HUT RI ke 76 Tahun oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H .Laoly secara Virtual.
Pemberian Remisi di Lapas Kelas II Tebing Tinggi diberikan kepada narapidana sebanyak 985 orang.
Kegiatan turut dihadiri Plh.Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Mangapul Saragih SH. MH, Kajari Tebing Tinggi Sundoro Adi SH. MH, Wakil Ketua DPRD H M Azwar S Si, Danramil 13/TT Kapten Inf.Budiono serta Kapten Cpm Hendra.
Dalam pelaksanaan acara berjalan dengan aman dan tertib.
(AS/IY)