Reduce bounce ratesindo Warung Praktik Judi Tembak Ikan Tetap Marak di Wilayah Hukum Polres Pelalawan - Indometro Media

Warung Praktik Judi Tembak Ikan Tetap Marak di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Pelalawan, Indometro.id - 
Saat ini sedang maraknya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan ‘tembak ikan’ masih ditemukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Bahkan praktiknya semakin marak, dan terkesan masih dibiarkan bebas beroperasi.
Praktik permainan ketangkasan yang menyedot tidak sedikit kocek warga yang tanpa mengenal kelas itu, masih saja dijalankan oleh oknum pengusaha tanpa menghiraukan dampak.

Sumber dilapangan kepada media ini mengatakan, Praktik judi khususnya tembak ikan ini sudah berlangsung sekian lama, dan kadang tempatnya berpindah pindah, keberadaan arena judi tembak ikan itu sangat meresahkan dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas.

Menurut sumber informasi di lapangan warung tempat tembak ikan ikan diketahui milik  orang bermarga Butar Butar, dan pemilik permainan judi tembak ikan ikan bermarga Sitinjak.

Dari pantauan media ini, di lokasi praktik perjudian tembak ikan yang berlokasi di Desa dundangan kecamatan pangkalan kuras,kabupaten Pelalawan riau, tidak jauh/samping PT CAS juga banyak wanita yang diduga adalah wanita penghibur.


Pengakuan warga lainnya/sekitar, mengatakan, keberadaan mesin judi itu sangat meresahkan namun sampai saat ini sepertinya tidak diketahui oleh aparat kepolisian setempat,dan tempat itu juga menyediakan wanita penghibur.

“Saya berharap kepada aparat kepolisian segera menutup praktik judi tembak ikan sebelum banyak yang menjadi pecandu judi dan tempat maksiat Harapan kita agar secepatnya aparat kepolisian menertibkannya,” ucapnya.***




Laporan : Hery Ferdian

Posting Komentar untuk "Warung Praktik Judi Tembak Ikan Tetap Marak di Wilayah Hukum Polres Pelalawan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?