-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Trotoar Terlalu Besar PTBA Abaikan Hak Pengguna Jalan

    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-27T03:33:47Z

    Ads:


    Muara Enim , Indometro.id -
    Jalan nasional terjadi penyempitan akibat terdampak pembangunan  pendistrian Kota Wisata PT Bukit Asam  yang berada di jalan lintas Muara Enim Baturaja tepatnya di kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. 

    Layaknya pembangunan serupa telah dilaksanakan di lokasi pasar bawah .namun seiring dengan itu pula timbul persoalan baru yaitu lapangan atau kantong parkir yang dijanjikan akan disediakan bamun hingga saat ini tidak terwujud. jelas ini akan menimbulkan masalah baru.

    Penyataan ini lah yang sering terlontar dari para pengguna jalan dan masyarakat disekitar Bedeng Kantor hingga Pasar Bawah kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

    Ini hanya bagian dari masalah yang kita dengar dari sebagian warga Bedeng Kantor terang ketua RT 3/07 kelurahan Pasar Tanjung Enim Hamim kepada media ini.

    Kita lihat saja, saat ini tengah berlangsung pembangunan sarana pendistrian oleh kontraktor yang berlokasi di depan  Bank Mandiri hingga Kantor Telkom Kota Tanjung Enim. Sementara jelas terlihat Jalan Utama atau jalan nasional  terjadi penyempitan akibat trotoar pejalan kaki yang lebarnya sekitar Tiga meter.  Apa tidak terlalu lebar jika hanya untuk pejalan kaki Tanyanya. 

    Pembangunan trotoar yang terlalu lebar tentu akan.berimbas pada menyempit nya jalan sehingga tentu mengabaikan hak hak pengendara secara luas. 

    Akan  lebih manis jika lajur diluruskan saja dari pembangunan awal yang terdapat di depan Sekolah Muhammadiyah tanpa jarus di belokkan  kebadan jalan sehingga  jalan nasional ini tidak terlalu termakan sarana trotoar. Imbuh Pak RT 03 ini.(didampingi beberapa warga sekitar.

    Ketua RW 07 Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Hijazi menyebut pembangunan trotoar yang hanya untuk pejalan kaki seharusnya tidak perlu terlalu lebar, saya melihat jika sudah lebih dari tiga meter artinya harus mengorbankan jalan Nasional artinya sama dengan.merampok hak hak pengendara secara umum.

    Jika memang izin penggunaan jalan ini benar adanya .kita minta kepada Kepala BBPJN Provinsi Sumsel untuk melihat dari dekat terkait pembangunan sarana trotoar yang terkesan mubazir ini Tegas Pak RW yang juga sebagai ketua KJM ini.

    Dikonfirmasi Siang tadi (26/7/21) kepada Salah satu pengawas pekerjaan proyek Kota wisata dari PT Bukit Asam Herry  terkait perizinan dari Balai Besar Pengawas Jalan Nasional BBPJN provinsi Sumsel, Mengatakan bahwa

    " Izin  dari BBPJN V ada pak 
    Dan trotoar yang dibuat diluar trotoar lama atau existing demikian info tk jawabnya singkat" 

    Sejauh ini belum dapat konfirmasi dari BBPJN Wilayah V Terkait izin yang telah dikeluarkan tersebut. (s erfan nurali/Rls)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini