-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sepasang Kekasih Diamankan Saat Berduaan di Penginapan

    Anggesan
    Kamis, 08 Juli 2021, Juli 08, 2021 WIB Last Updated 2021-07-08T04:11:59Z

    Ads:

    Sepasang Kekasih Diamankan Saat Berduaan di Penginapan


    Simeulue, Indometro.id
    Sepasang kekasih yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP dan WH kabupaten Simeulue dalam giat Patroli razia penginapan sekitar pukul 23.00 Wib di salah satu penginapan di Simpang Lima, Desa Sinabang Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Rabu 7 Juli 2021.


    Kasatpol PP dan WH kabupaten Simeulue Dodi Juliardy Bas saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan sepasangan kekasih yang bukan muhrim didalam kamar salah satu penginapan/losmen yang berada di Simpang 5 Desa Sinabang.


    Kasatpol PP dan WH, menerangkan dimana sepasang kekasih ini dengan inisial FR (19), dan RE (17) status keduanya mahasiswa dan pelajar, pelaku telah melakukan pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

    "Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue untuk diproses lebih lanjut."

    Kasatpol PP dan WH kabupaten Simeulue menghimbau kepada pemilik Losmen/ penginapan agar melakukan pengecekan dan pendataan terhadap pengunjung  penginap bagi pasangan suami istri wajib membuktikan buku nikah yang sah yang dikeluarkan oleh KUA kepada pemilik Losmen serta tidak menerima penginap yang bukan muhrim.

    Harapan kepada aparat desa dan masyarakat kiranya ikut bersama sama mengawasi ketertiban dan ketentraman masyarakat yang ada di wilayah masing masing terutama terhadap pelanggaran syariat Islam dan pelanggaran pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. pungkas Kasat Pol PP-WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardy Bas.

    (AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini