-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Satreskrim Polres Jakpus Tangani Kasus Kebakaran Gedung BPOM di Jakarta

    Redaksi
    Kamis, 22 Juli 2021, Juli 22, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T04:10:22Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Satreskrim Polres Jakpus Tangani Kasus Kebakaran Gedung BPOM di Jakarta (Foto : dok ANTARA)



    Jakarta, Indometro.id - 
    Penyelidikan kasus kebakaran di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu (18/7/2021) malam kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.
    Sebelumnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan tingkat Polsek Johar Baru.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan, berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai 1 Gedung BPOM, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (22/7).

    "Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif," kata Wisnu

    Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan menjadwalkan beberapa petugas keamanan yang tengah bertugas saat insiden kebakaran terjadi.

    Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung terhadap lima saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor instalasi listrik, mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan.
    "Kita perdalam lagi keterangan dari pada saksi saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi dari pihak semua sekuriti yang dinas pada saat itu," ucapnya..

    Tim Laboratorium Forensik juga masih melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar sambil mengembangkan keterangan dari para saksi.

    Sebelumnya, kebakaran di Kantor BPOM terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luas 200 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran yang diduga karena korsleting tersebut ditaksir mencapai Rp600 juta.

    Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung lorong F Timur dan F Barat.
    "Ketika menaikan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman," ujar Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal.

    (ANTARA News)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini