-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Satlantas Pekanbaru Lakukan Penyekatan Menuju Jalan HR Soebrantas, Berikut Lokasinya

    Hery Ferdian
    Sabtu, 17 Juli 2021, Juli 17, 2021 WIB Last Updated 2021-07-17T10:30:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    PEKANBARU- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kota Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju Jalan HR Subrantas. 

     

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro SSos SIK, menyampaikan penyekatan jalan ini akan di lakukan selama dua hari yakni hari Sabtu (17/7/2021) dan Minggu (18/7/2021) pagi.

     

    "Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu Pagi mulai Pukul 08.00 wib sampai dengan 12.00 Wib," ucap Kasat Lantas 

     

    Dari pantauan di lapangan, petugas Satlantas Pekanbaru dan Dishub berjaga fan menutup akses jalan di fly over pasa pagi Arengka menuju jalan HR Soebrantas panam Pekanbaru. 

     

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, penyekatan arus lalu lintas ini akan di lakukan di lima titik yakni Depan Fly Over Pasar Pagi Arengka, Bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM. Amin. 

     

    " Penyekatan Askes jalan tersebut merupakan upaya dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dalam menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru,"terangnya. 

     

    Ia juga menjelaskan, Ke lima ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut juga akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas. 

     

    Dalam melakukan penyekatan petugas juga akan memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. 

     

    "Bagi pengendara yang tidak memenuhi kriteria atau keperluan mendesak silahkan putar balik dan kita imbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan waspada penyebaran Virus Covid-19," tutup Kasat Lantas.***

     

     

     

     

    Liputan : Hery Ferdian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini