Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masih dalam penanganan penyebaran virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Padang Hilir dengan tetap melaksanakan operasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Kompol P.Manurung,SH, Rabu (30/6/2021).
Personil yang dilibatkan diantaranya, Polri 5 personel dibantu dari pihak Kelurahan T. Tinggi lama 3 orang.
Kepada setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau dan diberi teguran serta memberi masker secara gratis agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Sasaran maupun tempat dalam pelaksanaan operasi yustisi yakni,
1. Cafe Legato Jl. Imam Bonjol Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
2. Part of coffee Jl. Kartini Kel. Tebing Tinggi lama kec. Tebing Tinggi Kota.
3. Kopang Jl. Sutomo Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota
4. Odong odong Jl. Gereja Kel. Tebing Tinggi lama Kec. Tebing Tinggi Kota.
5. Kedai kopi Agra Jl. Veteran Kel. Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi kota.
Kepada para pemilik usaha diimbau sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 13 Thn 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
(IY)




Posting Komentar untuk "Polsek Padang Hilir Masih Gencar Laksanakan Operasi Yustisi"