Pringsewu, indometro.id -
Pengurus Cabang PC PMII kabupaten Pringsewu mendatangi Kejari Pringsewu mempertanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi DPRD Pringsewu. Selasa, (06/07/2021)
Ketua PC PMII Pringsewu, Yobi Aprizal kepada awak media mengatakan PC PMII Pringsewu konsisten terhadap peran mahasiswa sebagai sosial control.
"Dengan adanya fungsi kontrol sosial yang baik oleh Mahasiswa diharapkan mampu meluruskan kinerja wakil rakyat yang berperilaku menyimpang", ujarnya
Lebih lanjut Yobi Aprizal mengatakan, hari ini kami PC PMII Pringsewu menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi serta sejauh mana langkah yang sudah dilakukan oleh Kejari Pringsewu.
“Kami mahasiswa khususnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kabupaten Pringsewu tidak sedang tertidur, tidak menutup mata dan menutup telinga terhadap kasus yang merugikan negara yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan", tegasnya.
Ketua PC PMII Pringsewu Yobi Aprizal juga mengatakan berdasarkan hasil audensi dengan pihak Kejari diperoleh informasi bahwa proses hukum sudah masuk pada tahapan koordinasi dengan BPKP karena secara aturan undang-undang itulah yang berwenang mendeklarasikan berapa jumlah kerugian negara.
"Bukti pendukung yang kita dapatkan pada tahap pemeriksaan dan hari ini masih pada tahap melengkapi pemberkasan dokumen perhitungan untuk menghitung kerugian negara, menjelang hari Bakti Adiyaksa pada tanggal 22 Juli 2021, kami penyidik Kejari Pringsewu berkeinginan untuk dapat menyampaikan tersangka dan jumlah nominal kerugian Negara, ”ujarnya menyampaikan hasil audensi dengan Kastel Kejari Pringsewu. (*)