-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Personil Koramil 10 Perawang gelar Oprasi Yustisi di Tiga Lokasi Kecamatan Tualang

    Anang
    Senin, 19 Juli 2021, Juli 19, 2021 WIB Last Updated 2021-07-19T05:44:36Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Siak,Indometro.id -  Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tiga lokasi Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.


    Ketiga lokasi itu adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4, BRI KM 5 Jalan Minas Perawang dan Bengkel Berkah Jalan Indah Kasih Kecamatan Tualang. Ketiga lokasi merupakan daerah rawan penularan Covid-19 di Kota Industri.


    Dalam giat ini menjaring 3 warga tidak menggunakan masker Sementara itu, ketiga warga terjaring meliputi Muhaimin (58),Joko Susilo 31  dan Anggiat  (16).


    "mereka kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi," kata Kopda L Sigalingging kepada awak media , Senin (19/7/2021).

    Ia mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Tualang, Apabila mengalami  gejela demam, batu dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu,Periksakan diri ke dokter 
    "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19," kata dia.

    Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesui Perda No 04 tahun 2020.

     "Kita tidak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimana pun berada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan," tegas dia

    Dia mengingatkan, kepada pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus  saja.

    "Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. Mari sama sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya.**(ag)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini