Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Polda Sumut masih gencar dilaksanakan.
Kegiatan dipimpin Waka Polsek Padang Hilir, Iptu Mulyono, Selasa (27/7/2021) dengan tetap meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemakaian masker.
Personil yang turut dilibatkan diantaranya POLRI sebanyak 7 personil, Satpol-PP 1 personil dan Dishub 4 personil.
Sasaran Ops Yustisi kali ini kepada setiap warga yang sedang melakukan aktifitas di luar rumah dihimbau dan diberi sanksi sosial berupa Push Up jika kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Adapun tempat lokasi kegiatan yakni di Pos Ops Yustisi penyekatan penggunaan masker Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota.
Operasi dilakukan dengan memantau para pengguna jalan baik kendaraan bermotor roda 2,3,4 maupun pejalan kaki yang melintas di jl. Letjen.Suprapto Kel.Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi kota.
Dari hasil pelaksanaan operasi ditemukan masyarakat yang diberi tindakan sosial push up sebanyak 5 orang.
(AS/IY)