Tebing Tinggi, Indometro.id -
Seorang pria berprofesi supir berhasil diringkus pihak kepolisian setelah perbuatannya diketahui petugas memiliki narkotika jenis sabu.
Pria berinisial SHD (33) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut di dekat kediamannya di Jl Abdul Hamid Lk. IV Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi, Senin lalu (26/7/2021).
Diketahui SHD sehari-harinya bekerja sebagai seorang supir, namun dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akhir akhir ini SHD sering terlibat dalam kegiatan terlarang yakni tindak pidana narkotika jenis sabu di kampungnya itu.
Dari tangan SHD, berhasil diamankan barang bukti berupa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,07 Gram yang diselipkan di bungkus rokok dan 3,85 Gram diselipkan didalam bungkus kuaci serta beberapa plastik klip transparan.
Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK dari akunnya, bahwa pada hari Senin lalu (26/7) sekira pukul 23.30 wib petugas Sat Narkoba mendapat informasi bahwa dilokasi TKP tersebut yakni di Jl Abdul Hamid Bagelen, sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu.
Dari informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi, dan sesampainya di TKP sekira pukul 23.30 Wib, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melihat seorang pria diduga pelaku berada di tempat tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial SHD.
Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan diduga pelaku.
SHD dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
(IY)
.




Posting Komentar untuk "Miliki Sabu, Seorang Supir Diringkus Polisi di Padang Hilir"