Miliki Sabu Pria Panai Tengah Diciduk Petugas

Miliki Sabu Pria Panai Tengah Diciduk Petugas



Labuhan Batu, Indometro.id -
Seorang pria diciduk petugas di rumahnya akibat ulahnya memiliki barang terlarang.
Berdasarkan informasi pria tersebut telah diamankan  oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (17/7/2021).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Pelaku berinisial Snd alias Kewek (35) warga Dusun IV Desa Sei Nahodaris Kec Panai Tengah Kab Labuhan Batu, Kewek berhasil diamankan di TKP tepatnya di Dusun IV ladang baru ,Desa Sei Nahodaris ,Kecamatan Panai Tengah, Kab. Labuhan Batu, tepatnya didalam rumah.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 3 ( tiga ) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisikan narkotika
jenis sabu, bong terbuat dari botol lasegar yang sudah dirakit, 1( satu) buah kaca pirek, 1( satu) buah jarum untuk kompor pembakar dan 1 ( satu) buah mancis .



Kronologis penangkapan seperti disampaikan Polsek Panai Tengah kepada wartawan bahwa pada hari Sabtu lalu (17/7) sekira pukul 18.30 wib, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu - sabu.

Selanjutnya personel Tim opsnal melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 19.00.wib , kemudian langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku dan menemukan pelaku Kewek sedang ada di dalam kamar rumahnya, dan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut di lantai.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.

(Juhari)

Posting Komentar untuk "Miliki Sabu Pria Panai Tengah Diciduk Petugas"