Siak,Indometro.id - Babinsa Koramil 09/ Minas Kodim 0303/Bengkalis, Koptu Parjuni melaksanakan sosialisasi Protokol di pasar tradisional Kecamatan Minas, guna memutus mata rantai Penularan Covid-19
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan selesai dan juga dalam giat ini turut dibantu dari masyarakat pengguna pasar
Dengan ini Anggota Babinsa Koramil 09/Minas,koptu Parjuni memberi Himbauan penerapan prokes dalam beraktivitas demi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesesehatan dengan tetap menerapkan 3M serta hindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan minas" terang Babinsa .
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." Ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.** (Ag)
Posting Komentar untuk "Koptu Parjuni Sosialisasi Protokoldi Pasar Tradisional Kecamatan Minas"