-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Indragiri Hulu Raih KLA Tingkat Madya Dari Kementrian

    redaksi
    Jumat, 30 Juli 2021, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T04:23:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indragiri Hulu Raih KLA Tingkat Madya Dari Kementrian


    Riau, indometro.id

    Bupati Indragiri Hulu, Riau menyebutkan sangat bangga atas prestasi yang telah dicapai, yakni menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan  peringkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

    Kesuksesan itu, disampaikan oleh Kementrian PPPA RI saat acara berlangsung secara virtual  yang diikuti di Ruang Tunggu VIP Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Kamis (29/7).

    "Terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak," katanya.

    Pencapaian prestasi itu bukanlah diperoleh dengan mudah, semua telah melalui proses panjang dan perjuangan semua pihak terkait. Oleh karenanya, tetap dipertahakan dan kedepan diharapkan akan lebih baik lagi.

    Sehingga kembali naik peringkat, salah satu caranya adalah, Rezita Meylani mengajak seluruh masyarakat Inhu untuk berkomitmen bersama-sama dalam memenuhi hak anak.

    "Sebelumnya, Inhu berada pada posisi peringkat Pratama tahun 2017 hingga dua tahun berturut - turut," ujarnya.

    Setelah itu, Indragiri Hulu kembali meraih prestasi Tahun 2019 dengan peringkat Madya, itu sebuah prestasi besar yang perlu dipertahankan dengan baik.

    Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Daerah Indragiri Hulu.

    "Ini adalah wujud komitmen tinggi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," sebutnya.

    Komitmen itu, telah dinilai oleh Tim Independen dengan menggunakan 24 indikator dan dirangkum dalam lima klaster kelembagaan, yakni pemenuhan perlindungan khusus, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. 

    Selain itu, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya. *


    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini