-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Direktur PT CRS Akan Kembali di Undang Pemkab Kuansing

    redaksi
    Rabu, 21 Juli 2021, Juli 21, 2021 WIB Last Updated 2021-07-21T03:37:29Z

    Ads:




    Kuantan Singingi, indometro.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi, Riau akan mengundang ulang Direktur PT CRS untuk berdialog mengenai berinvestasi legal di Wilayah Kuansing dalam waktu dekat.

    Karena, selama ini undangan tak dipenuhi, sedangkan  kelengkapan perizinan milik PT CRS masih ada yang kurang sebagaimana layaknya operasional perusahaan yang baik dan taat hukum.

    Tujuan pemanggilan adalah agar perusahaan yang beroperasi di Kuansing legal, tidak mendapatkan masalah, masyarakat yang berada di lingkungan operasional tidak merasa dirugikan dan ada kontribusi bagi daerah sesuai aturan.

    Wakil Bupati Kuantan Singingi,  Suhardiman Amby kembali menegaskan, pemilik modal harus taat hukum, jika belum lengkap izin yang dikantongi harus cepat dilengkapi, Senin 19 Juli 2021 di Ruang  Rapat Wakil Bupati Kuansing, pagi.

    Selama ini, masih terdata ada beberapa Kelangkapan Perizinan milik PT CRS yang kurang. Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan diminta datang ke Pemda agar tahu kekurangannya.

    Direktur PT CRS justru sudah dua kali diundang tidak hadir, padahal kehadirannya sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan yang jelas.

    "Kekurangan itu, terdapat di sejumlah OPD terkait, Direktur PT CRS harus berkomitmen untuk melengkapi semua izin yang dinilai kurang," ujarnya.

    Wabup dengan bijak menyebutkan, tujuannya adalah  meningkatkan PAD, tegakkan hukum, membuka peluang kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan yang menanamkan modal untuk beroperasi di Kuansing akan di panggil sesuai aturan.

    Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan semua OPD, untuk mengejar target PAD lebih besar. Yakni, menuju APBD Rp2 T, pencapaian itu jika semua potensi dapat dikelola dengan baik.

    Jika berhasil, maka masyarakat akan sejahtera dan pembangunan daerah semakin baik, tujuan akhir menjadikan Kuansing "Bermarwah" sebagaiman visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat terealisasi dengan baik.

    "Kami optimalkan semua lini dan potensi daerah, gerak cepat, maka diperkirakan dalam satu tahun saja akan ada buktinya," sebutnya.

    Fokus Pemda adalah, AMDAL, ANDAL dan Bahan Baku (BB) dan Pajak PT CRS yang belum jelas. Ini juga, kata Suhardiman, langkah awal dalam penerapan aturan berinvestasi. 

    Selanjutnya, akan ada panggilan kepada perusahaan lain yang terdata yang masih belum melengkapi perizinan, layaknya sebuah perusahaan yang legal.

    Selain itu, Wakil Bupati Kuansing yang dikenal bermasyarakat ini ingin mengajak semua perusahaan memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah.


    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini