Salah seorang siswa SMA YPP. Melati Indonesia berinisial S mengatakan " Nggak boleh diambil Raport dan SKHU kalau saya belum melunasinya ini bang, ungkapnya , sembari menunjukkan bukti rincian uang pengambilan Raport, SKHU dan Ijazah, yang berstempel kepada wartawan Indometro, Selasa (13/7/2021), di Cafe Tsunami di Jl. Ahmad Yani, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
Wartawan Indometro melakukan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah SMA YPP Melati Indonesia R. Donna Sembiring diruang kerjanya, membantah adanya Pungutan tersebut " Tidak ada pembayaran pengambilan SKHU, Jelasnya.
Selain pungutan untuk penebusan iRaport, Ijazah dan SKHU, Kepsek juga diduduga memungut biaya Ujian sejumlah 1.480.000 tanpa kwitansi, hal ini diakui kepsek SMA YPP. Melati Indonesia R.Donna Sembiring" kalau tentang uang ujian itu sudah dirapatkan dengan orang tua murid, terangnya.
Ketika wartawan mencoba memintah daftar hadir Rapat orang tua murid, kepsek SMA YPP. Melati Indonesia tidak dapat menunjukkannya.
Begitu juga adanya temuan pungutan uang dengan berkwitansi sejumlah Rp.3.500.000, yang telah dibayarkan sebesar 2.000.000 dan sisa pembayaran Rp. 1.500.000, yang lebih uniknya diteken a.n bendahara, diduga yang melakukan tanda tangan Kepsek sendiri.
Mendengar perlakuan ini, Wakil Ketua Pimpinan Rayon Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tulus Hutasoit mengatakan " persoalan masalah Pengutipan disekolah - sekolah, memang menjadi beban berat terhadap orang tua siswa, apalagi pada masa Pandemi Covid -19, saat ini sudah terlalu parah situasi pengutipan yang ada diruang lingkup sekolah di Pematangsiantar ini, kami dari organisasi masyarakat juga akan selalu memantau setiap sekolah yang kerap mau melakukan Pungutan Liar, ucapnya.
Lanjutnya " kami dari ormas AMPl menegaskan, jika kami menemukan sekolah yang melakukan Pungutan Liar Terhadap siswanya, maka kami tidak akan sungkan untuk melaporkan ke bagian yang terkait, maupun aparat hukum, agar diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini, apalagi masa pandemi covid-19, pembelajaran untuk tatap muka tidak diperbolehkan, mengapa ada kutipan - kutipan, sementara dana BOS kan ada, Jelasnya.
Kabid Cabdis Pendidikan Provsu Drs Hamonangan Aruan menyampaikan kepada wartawan Indometro melalu chat wa, Kamis (15/7/2021), " saya sudah berkomunikasi dengan kepseknya, dan pengakuannya (kepsek-red) tidak ada lakukan pengutipan, namun jika ada buktinya itu juga bisa jadi temuan.(ap/idm)
Posting Komentar untuk "Diduga YPP. Melati Indonesia Pematangsiantar, Lakukan Pungutan Liar Terhadap Siswanya"