Bongkar Data Fiktif PKM Bansos, Aktivis Jatim Apresiasi Menteri Sosial




Surabaya, Indometro.id - 
Program Bantuan Sosial memiliki kategori penerima yaitu miskin dan tidak mampu sumber datanya mengacu kepada DT PFM dan OTM Kementerian Sosial. Bantuan pemerintah tersebut sudah diatur dan tertuang dalam Permensos 1/2019.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Menurut Handreanzah sosok aktivis dari provinsi Jawa Timur, Yang dimaksud dengan DT PFM dan OTM adalah akronim dari Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yaitu basis data berisi nama dan alamat serta informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia dan data penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sabtu (31/7/2021)

Menurutnya, bahwa upaya pemerintah di atas merupakan bentuk penghormatan, pemenuhan hak atas kebutuhan dasar untuk menyejahterakan fakir miskin, serta memberikan perlindungan terhadap fakir miskin dari tindakan oknum yang menyalahgunakan bantuan sosial. Papar sosok pribumi Madura tersebut, yang juga mantan korlap DPC Projo, Sekretaris Lsm FKR'T, serta Pembina Gabungan Aktivis Pantura. 

Andre sapaan akrab, sangat mengapresiasi kinerja Menteri Sosial (Tri Rismaharini), melalui tangan dingin beliau hanya dalam sekali persidangan bisa mengungkapnya. Sedikit memberikan titik terang kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan pemaparannya (03/06) saat bersidang bersama DPR RI Komisi VIII terkait temuan Data 2020 program Bantuan Sosial. 

Alhasil, terungkap tentang data rangkap dan fiktif hasil temuan dari BPKP, BPK RI dan KPK RI. Sebanyak 3.800.000 lebih data yang tidak valid atau fiktif, 41.985 data ganda, 10.900.000 lebih NIK Fiktif, 16.000.000 KK tidak valid. (Dilansir dari pemaparan Mensos) 

Menurut Andre, temuan tersebut merupakan suatu tamparan bagi Kementerian Sosial. Karena ada banyak faktor penyebabnya, bisa jadi termasuk dari kelalaian Kementerian Sosial itu sendiri disaat menyeleksi dan merekrut petugas DTKS, Atau tidak maksimalnya jajaran Kemensos dalam melakukan pengawasan terhadap pihak terkait di daerah, baik mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.

Dengan kejadian tersebut, sudah patut diduga adanya oknum yang bermain dan oknum ahli di bidang IT. Padahal tindakan manipulasi untuk mendapatkan bantuan sosial menguntungkan diri sendiri, korporasi jelas bertolak belakang dengan undang-undang 13/2011 dan Putusan MK 25/PUU-XIV/2016. Perbuatan untuk memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi/divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri, jelas dilarang apalagi memanfaatkan sarana jabatan yang merugikan keuangan negara. Tegas Andre. 

Untuk itu saya selaku bagian masyarakat Indonesia, berharap kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera meluruskan para oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Dan saya sangat yakin hakkul yakin Bapak Presiden Ir. Joko Widodo mampu dan akan menemukan solusinya yang terbaik. 

Dan juga meminta kepada yang terhormat  Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) agar sekiranya membantu Bapak Presiden dan Ibu Menteri Sosial. Apalagi khusus manipulasi data  di wilayah Provinsi Jawa Timur. Demi mewujudkan Indonesia Maju. Tutup Andre yang juga bagian dari Tim Pemenangan Khofifah IP sejak 2014-2019 silam.

Posting Komentar untuk "Bongkar Data Fiktif PKM Bansos, Aktivis Jatim Apresiasi Menteri Sosial"