Siak/Riau,Indometro.id - Untuk menekan penularan covid-19 di kecamatan Dayun kabupaten siak dengan ini Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303 Bengkalis Melaksanakan penegakan disiplin terkait pemutusan penyebaran covid disalah satu rumah ibadah.
Pada hari minggu tanggal 4 juli 2021 pukul 10.00 wib Babinsa Koramil 03/Siak melaksanakan himbauan Penegakan Disiplin terkait pemutusan penyebaran Covid - 19 pada ibadah minggu di gereja HKBP kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Minggu (04/07/2021)
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap jaga jarak menggunakan masker dan sering mencuci tangan untuk memutus mata rantainya penyebaran C19 di wil Kecamatan Dayun".ucap babinsa.
Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait meningkatnya kasus positif covid 19 dan juga di rumah ibadah selalu memperhatikan protokol kesehatan",jelasnya.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**(Ag)


Posting Komentar untuk "Babinsa Koramil 03/Siak Melakukan Sosialisasi Prokes di Gereja HKBP Kecamatan Dayun"