-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Aparat Hukum Diminta Telusuri Dana ZIS pada Baitul Mal Gayo Lues, sesuai Temuan BPK

    batnews.site
    Kamis, 15 Juli 2021, Juli 15, 2021 WIB Last Updated 2021-07-15T08:07:15Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Blangkejeren, Indometro.id - Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Gayo Lues Ahmad Yani, meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah (ZIS) di Baitul Mal yang diduga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

    "Aparat penegak hukum seharusnya sudah memiliki bukti petunjuk untuk mengungkap dugaan kejanggalan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh," kata Ahmad Yani di Kompleks Perkantoran Bupati Gayo Lues, pada hari Kamis (15/72021).Lanjut Ahmad Yani, sepintas dugaan itu meyakinkan, karena temuan BPK RI Perwakilan Aceh dalam LHP-Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020.

    Informasi diterima pihaknya, disebutkan belanja ZIS dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) PPKD sebesar Rp 13,3 Miliar untuk bantuan usaha ekonomi bergulir, namun yang terealisasi hanya Rp 11,4 Miliar.

    “Yang tersalur Rp 10 miliar lebih, dan tersisa Rp 796.450.000 yang katanya sudah disetor ke Kas Daerah pada awal April 2021 lalu. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan oleh BPK RI pada rekening penyaluran Baitul Mal diketahui terdapat sisa dana dalam rekening itu per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.292.365.000,” jelas Yani. 

    Ketua LP-KPK itu mencurigai, di sini menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolan, karenanya penegak hukum perlu menelusuri aliran dana tersebut.

    Sebab dari data temuan BPK pihak Baitul Mal tidak pernah membuat laporan penyaluran dan pengembalian dana dari bantuan usaha ekonomi bergulir tersebut.

    Sehingga menyebabkan tidak diketahuinya berapa jumlah dana bergulir yang telah disalurkan kepada penerima dan jumlah yang telah dikembalikan kepada pihak Baitul Mal.

    Kondisi ini, sebut Ahmad Yani, diduga tidak transparan sehingga adanya risiko terjadinya penyalahgunaan dana bantuan dimaksud.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini