-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tiga Pria Asyik Nyabu di Rumah Kosong Dibawa ke Polsek Tanah Luas

    Minggu, 13 Juni 2021, Juni 13, 2021 WIB Last Updated 2021-06-13T10:34:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tiga tersangka, Z, MA dan RD  


    Kabupaten Aceh Utara, indometro.id. Personel Polsek Tanah Luas meringkus tiga orang pengguna Narkotika jenis sabu di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

    Tersangka yang diamankan yakni Z,31 tahun warga Gampong setempat, kemudian MA,38 tahun warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon, Aceh Utara dan RD, 41 tahun warga Gampong Ampeh, Tanah Luas, Aceh Utara.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H menyampaikan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021) di sebuah rumah kosong.

    "Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu," ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).

    Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD ditempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.

    "Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD, untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara," pungkasnya.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini