-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Keluhan Masyarakat Tentang Kerusakan kWh Meter Belum Diganti, Manager PLN Beri Tanggapan

    Redaksi
    Kamis, 24 Juni 2021, Juni 24, 2021 WIB Last Updated 2021-06-25T03:35:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Terkait Keluhan Masyarakat Tentang Kerusakan kWh Meter Belum Diganti, Manager PLN Beri Tanggapan (gbr : ilustrasi)



    Tebing Tinggi, Indometro.id - Dari sejumlah informasi serta keluhan pelanggan/masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya tentang dugaan lambatnya penggantian kWh meter prabayar yang telah rusak oleh pihak PLN menjadi konsumsi publik belakangan ini.
    Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan tentang kerusakan kWh meter miliknya belum diganti sama sekali, Kamis (24/6/2021) di Tebing Tinggi.

    Dikutip dari keterangan masyarakat/pelanggan PLN, saat ini ada beberapa tempat di kota Tebing Tinggi dan sekitarnya yang mengalami kerusakan meteran kWh prabayar, diantaranya Sei Sigiling, Bagelen, Paya Pinang dan Mendaris, masyarakat juga menyebut kerusakan kWh meter sudah mencapai 4 bulan bahkan ada yang sampai satu tahun lamanya.
    Selain itu pasca kerusakan masyarakat telah melaporkan ke pihak PLN Tebing Tinggi namun belum ada penggantian sampai saat ini.

    Dari sejumlah informasi yang dihimpun, Indometro mencoba melakukan upaya konfirmasi tentang keluhan tersebut kepada Manager PLN Ranting Tebing Tinggi, L Rajagukguk melalui aplikasi WhatsApp, dirinya menjelaskan dari data dimiliki, gangguan kwh meter prabayar yang masih ditindaklanjuti paling lama di bulan Desember 2020.

    " Kalaupun ada laporan dari masyarakat yang lebih lama dari data kami, sekiranya dapat diinfokan. Kemudian terkait proses penggantian kwh meter rusak, sudah ada pos-pos untuk pengadaan tiap tahunnya, karena  kontrak pengadaan unit tahun lalu di realisasi tahun ini. Sehingga unit pengadaan material kwh meter, mengacu dari banyaknya kwh meter rusak tahun lalu, realisasi materialnya di tahun ini " terangnya.

    Oleh karena itu, jumlah kerusakan kwh meter prabayar tiap tahun sudah pasti tidak sama, sehingga untuk material pemeliharaan kwh meter prabayar tahun 2021 ini terkesan lama mengingat kontrak pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya, yang kemungkinan tahun lalu, kwh meter rusak tidak sebanyak tahun ini.

    Tentang prosedur laporan kerusakan kwh milik masyarakat ke pihak PLN, L Rajagukguk mengatakan prosedur pengaduan bisa melalui aplikasi NEW PLN MOBILE, di situ terdapat fitur untuk pengaduan/keluhan, tidak hanya lapor terkait kwh meter rusak, lapor padam listrik, bisa juga lapor stand meter pascabayar melalui fitur SWACAM. Terdapat juga fitur untuk pasang baru/ubah daya, fitur melihat tarif daya listrik secara up-to-date.

    Sedangkan untuk jangka waktu laporan kerusakan hingga sampai adanya pergantian kwh meter, Ia menyebut seyogyanya mengacu dengan kontrak pengadaan material,  "secepatnya laporan kwh meter rusak kami tanggapi untuk penggantiannya, apabila kwh meter sudah ready " sebutnya.

    Saat ditanya mengenai stok kWh meter belum ada/tidak ada, dan mengapa untuk pemasangan kWh meter baru selalu ada, Manager PLN Tebing Tinggi mengatakan bahwa pemasangan baru dan kwh meter pemeliharaan itu berbeda kontrak atau pos anggarannya berbeda.

    Kembali dilanjutkannya sampai saat ini program pergantian kWh pasca bayar menjadi kWh prabayar di Tebingtinggi sudah ada, dan  sedang proses kontrak dengan pihak ketiga.
    " Untuk kendala di lapangan pasti ada, tapi ada cara untuk mensiasatinya dan itu semua sedang dalam proses penggodokan " ungkapnya seperti di WA.

    Disinggung adanya indikasi kerugian negara ketika kerusakan belum diperbaiki sehingga pelanggan/masyarakat menggunakan arus listrik tanpa meteran, Manager PLN Ranting Tebing Tinggi L Rajagukguk menjelaskan bahwa pada saat gangguan kwh meter  prabayar rusak, sebelum dinyalakan, petugas menyampaikan ke pelanggan bahwa pelanggan akan dikenakan tagihan susulan, sesuai dengan pembelian pulsa rata rata tiga bulan terakhir, sebelum terjadinya gangguan meter. 
    " Jadi tetap juga ditagihkan PLN " tutupnya.

    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini