Siak/Riau, Indometro.id - Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh, Kodim 0303/ Bengkalis Serma Suriadi melaksanakan kegiatan protokol kesehatan yustisi di desa Dayang suri di Kecamatan Bungaraya kabupaten siak. Sabtu (19/06/2021)
Dalam hal ini Babinsa Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kec Bunga raya turut di bantu beberapa personel lainnya.
" Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk Mengingatakn dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan disiplin protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid -19 di wilayah kecamatan Sabak Auh dengan tetap selalu Menggunakan masker Cuci tangan Jaga jarak Hindari kerumunan. Ucap Babinsa.
" kita sebagai warga diwajibkan untuk selalu menerapakan peokes yang telah di berlakukan pemerintah guma untuk mencegah penularan covid-19. Serta harus menggunakan masker dan bagi yg tidak menggunakan masker agar kembali Kerumah untuk mengambil masker, Karna ini semua demi kebaikan kita bersama," tambahnya.
Dalam melaksanakan sosialisasi dan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini berjalan dalam keadaan aman ,kondusif serta menerapkan prokes.**(Ag)