-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Setelah Pembubaran Pentas Jaranan, Satgas Covid-19 Purwoharjo Mediasi Dengan Pekerja Seni

    Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-04T20:28:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Banyuwangi, Indometro.id - Rapat kordinasi dan mediasi dengan pelaku Seni yang diselenggarakan pada Jumat (4/6/21) di Balai Kecamatan Purwoharjo, langsung di pimpin oleh Ketua Satgas Covid-19 Drs. Ahmad Laini, Msi. selaku Camat Purwoharjo dan di dampingi  Danramil Kapten Inf M. Dahlan serta Kapolsek Purwoharjo Akp. Endro Abriyanto. S.sos.

    Acara tersebut juga dihadiri oleh  Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Purwoharjo serta Ketua Kordinator Seniman Banyuwangi yang di wakili Dalang Ki Yuwono dan Dagelan Senior Penthul.


    Dalam rapat kordinasi dan mediasi tersebut ada beberapa poin yang dibahas, pertama tentang Pentas Jaranan yang di bubarkan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo pada (24/5/21) lalu yang sempat viral di Media Sosial.


    Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo Drs. Ahmad Laini sangat kecewa dengan beredarnya video pembubaran Pentas Jaranan di medsos tersebut, pasalnya masyarakat umum langsung memberikan komentar negatif dan tersebar hingga luar negeri.


    “Jadi lain kali saya mohon ketika ada kejadian seperti itu jangan langsung di unggah ke media sosial dulu, karena yang menonton bisa seluruh masyarakat Indonesia bahkan hingga Luar Negeri. Bahkan ada yang mengucapkan kata - kata kotor ke kita, itu bisa berujung ke ujaran kebencian jadi bisa dipidana”. Ujar Ahmad Laini selaku Camat Purwoharjo.


    Sedangkan poin berikutnya yang tidak kalah penting dalam Rapat Kordinasi tersebut bahwasanya pelaku Seni khususnya yang tersebar di Kecamatan Purwoharjo harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat agar bisa tetap Berkesenian atau (tanggapan).


    Mewakili Kordinator Satgas Penangan Covid-19 Danramil Kecamatan Purwoharjo Kapten Inf M. Dahlan juga meminta agar seluruh Pelaku Seni di Purwoharjo khususnya, membuat surat penyataan yang intinya siap menerima semua Konsekuensi apabila tidak menerapkan Prokes ketat dan melebihi batas waktu yang telah di tentukan ketika meminta izin melakukan kegiatan Pentas Kesenian atau acara Hiburan.


    “Jadi saya tegaskan apabila penyelenggara kegiatan atau Pimpinan Paguyuban melanggar Prokes atau melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, maka kami meminta untuk membubarkan diri atau kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku”.


    “Syarat dan aturan yang sudah kita sepakati bersama ini akan saya sampaikan ke Dandim atau Pimpinan agar mendapat persetujuan dan bisa kami pertanggungjawabkan”. Tegas Danramil Purwoharjo itu.


    Mewakili teman - teman Pekerja Pelaku Seni yang juga turut hadir, Ki Yuwono sedikit menyayangkan keputusan Rapat Kordinasi ini masih harus menunggu keputusan dari Dandim dan Pimpinan, “dalam rapat ini hasilnya masih belum final karena masih menunggu keputusan Pimpinan masing - masing, karena kita tadi sepakat untuk menunggu jadi ya kita tunggu saja”.


    “Kalau memang hasil terburuknya kesepakatan kita tadi di tolak oleh Dandim dan Pimpinan, maka kita akan meminta Rapat Kordinasi atau mediasi ulang dan bahkan kita akan turut serta mengundang seluruh Ketua Kordinir para Pekerja dan Pelaku Seni di Kabupaten Banyuwangi agar bisa mengetahui secara detail dari penerapan Prokes Pelaku Seni ketika Pertunjukan”.


    “Agar tidak terulang kembali pembubaran paksa oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang juga banyak terjadi di kecamatan - kecamatan lain, dan kami bisa dengan tenang berkesenian tanpa was - was. Karena banyak dari Pelaku Seni Pekerja Seni disini menggantungkan hidupnya dari (Tanggapan) Pentas Kesenian”. (Agung)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini