-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Medan Baru Giat Himbauan Prokes KRYD di SD St. Antonius dan di Kantor Dinas Pendidikan TK. I Sumut

    AESENNEWSSUMUT
    Senin, 21 Juni 2021, Juni 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T15:16:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Medan,indometro.id-Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melaksanakan himbauan Prokes Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di 2 (dua) lokasi berbeda, Senin 21/06/2021.

    Dalam pelaksanaan himbauan Prokes KRYD ini, dipimpin Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni selaku Perwira Pengendali (Padal) dan didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Panit 1 Unit Intel Polsek Medan Baru Ipda L. Simanjuntak SH dengan diikuti dari personel Polsek Medan Baru, personel Sat Brimobdasu, petugas Satpol PP, petugas Dishub, petugas Dinkes.

    "Himbauan Prokes KRYD ini kita laksanakan di 2 lokasi, yakni di SD St. Antonius Jalan Sriwijaya Kel. Petisah Hulu Kec. Medan Baru dan di kantor Dinas Pendidikan TK. I Sumut Jalan Cik Ditiro Kec. Medan Polonia,"kata Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni.

    Untuk di SD St Antonius, Kanit Sabhara menyebutkan personel melakukan penyemprotan disinfektan di seputaran sekolah serta menghimbau kepada pihak sekolah untuk tetap mentaati serta mematuhi Prokes.

    "Penyemprotan disinfektan dilakukan sesuai permintaan dari pihak sekolah karena sekolah tersebut baru saja mengambil raport orang tua murid, sehingga pihak sekolah meminta kepada petugas untuk dilakukan penyemprotan,"jelasnya.

    Sedangkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera, Kanit Sabhara mengatakan petugas 
    melakukan himbauan kepada orang tua yang melakukan protes masalah zona masuk pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    "Kepada orang tua murid yang datang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, petugas  menyarakan untuk kembali pulang kerumah masing masing guna mencegah penyebaran Covid-19 dan hasil dari koordinasi dengan  pihak Dinas Pendidikan bahwa pertemuan dengan pihak orang tua dan anak murid bersama pihak panitia akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 jam 09.00 wib di aula Dinas Pendidikan TK. I Sumut Jalan Cik Ditiro Kec. Medan Polonia,"akhirnya.



    |||DD AWI|||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini