-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Lhokseumawe Gratiskan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli, Ini Syaratnya

    Kamis, 24 Juni 2021, Juni 24, 2021 WIB Last Updated 2021-06-24T01:36:37Z

    Ads:


    Kota Lhokseumawe, indometro.id.  Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan pembuatan SIM C dan SIM A secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H, Kamis (24/6/2021). 

    Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.

    "Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli" ujarnya.

    Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe dengan syarat memiliki E-KTP lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang kesatpas Polres untuk mendaftar.

    “Ayooo, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut segera mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tanpa biaya,” tegasnya.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini