-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pitra Romadoni Nasution,S.H,M.H. Dilantik Sebagai Sekjend Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Oleh Advokat Kondang Elza Syarief

    Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-05T10:55:20Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Jakarta,Pengacara senior Elza Syarief kini tengah mendirikan Organisasi yang mewadahi Pengacara Indonesia dengan nama Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia atau disingkat Perhakhi, Elza menunjuk Pitra sebagai Sekretaris Jendral berdasarkan AHU yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham tertanggal 5 Juni 2021. 

    Berdasarkan amatan awak media, penunjukan Sekjend yang dilakukan oleh Elza Syarief, dinilai beberapa praktisi hukum sangat tepat sekali menunjuk Pitra Nasution,S.H.M.H. menimbang Pitra dikenal sebagai Pengacara Muda ternama yang enerjik dengan semangat pembaharuan serta tak dipungkiri sudah dikenal banyak masyarakat dengan berbagai kasus-kasus artis dan Politisi yang ditanganinya. Dengan kehadiran Pitra di Perhakhi akan ada gairah baru didunia Advokat untuk kalangan Milenial dengan memberikan jalan kepada Para Pengacara Muda diseluruh indonesia dalam memajukan dan mengembangkan potensi advokat. 

    Pitra Romadoni Nasution.S.H,M.H. atau yang akrab disapa Bang Pitra, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan seniornya Elza Syarief. Kedepan kami akan lebih perbanyak konsolidasi dan kordinasi dengan beberapa teman-teman Advokat dari masing-masing wilayah diseluruh Indonesia untuk penguatan basis Pengurus sampai ke daerah-daerah terpencil, saya optimis untuk bersama-sama mengibarkan bendera Perhakhi dari sabang sampe merauke, dan yang terakhir perlu saya sampaikan bahwasanya saya tidak mempunyai visi dan misi yang ada hanya Visi Misi Ketua Umum dan Menjalankan Perintah Organisasi, tutupnya. 

    Perkumpulan Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum Indonesia telah resmi ditetapkan dan disyahkan oleh Ditjend AHU Kementerian Hukum dan Ham RI berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0006790.AH.01.07.TAHUN 2021
    TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN PERKUMPULAN PENASIHAT DAN KONSULTAN HUKUM INDONESIA, tertanggal 5 Juni 2021. dengan Ketua Umum Dr. Hj. Elza Syarief, SH.MH, Sekretaris Jendral Pitra Romadoni Nasution, SH.MH dan Bendahara Hj. Hoiriah T, SH.MH, Pengawas Sonny Kusuma, SH dengan Pieter George Manoppo, Sip.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini