-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pekan Kaget Kampung Dalam Jadi Sasaran OPS Yustisi Polsek Rambutan

    Redaksi
    Kamis, 24 Juni 2021, Juni 24, 2021 WIB Last Updated 2021-06-24T00:41:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pekan Kaget Kampung Dalam Jadi Sasaran OPS Yustisi Polsek Rambutan



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Masih dalam upaya penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Rambutan di pimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Hotman Samosir S.Pd, Rabu (23/6/2021) malam di beberapa tempat termasuk Pekan Kaget Kampung Dalam.

    Kegiatan dimulai pukul 21.00 wib dengan 5 personel dari Polri dan 8 personel Satgas Covid-19 Kec Rambutan dengan meliputi wilayah Kelurahan Karya Jaya, Sri Padang dan Lalang di Kecamatan Rambutan.



    Pada operasi kali ini sasaran / tempat sebagai berikut : 
    1. Pekan Kaget Kampung Dalam Kelurahan Karya Jaya.
    2. Rumah Makan Ayam Penyet Lamongan Jalan Sudirman Kel Sri Padang
    3. Warkop Sarang TST Jalan Sudirman Kel Sri Padang
    4. Warung Makan Indomie (WARMINDO) Jln Sudirman Kel Sri Padang
    5. Rumah Makan Mie Aceh SABENA Jalan Sudirman Kel Lalang
    6. Kings Cofee Jalan Taman Bahagia Kel Sri Padang.

    Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, petugas turut juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro serta mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

    Para pengunjung dan masyarakat sebagian besar telah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
    (IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini