-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    PEGIAT SOSIAL ACEH UTARA MARDANI, S. KOM RESMI MENJABAT GEUCHIK LHOK SEUNTANG

    Kamis, 10 Juni 2021, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T07:06:22Z

    Ads:

    Aceh Utara,Tujuh Geuchik (Kepala Desa) definitif dan Pj Satu Orang di Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, dilantik dan di ambil sumpah secara bersamaan oleh Camat Hanifza Putra, S. STP., M.Si, di Aula Kantor Camat setempat, dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, pada Kamis (10/06/2021).


    Tujuh Pejabat Desa (Geuchik) periode 2021-2027 masing-masing, Geuchik Gampong Lhok Seuntang Mardani, S. Kom, Mukhlisin Geuchik Gampong Grong-Grong,Gampong Babah Geudeubang, Syarifuddin, Geuchik Mata U Edi Suriadi, Geuchik Gampong Asan Ab, Amiruddin, Geuchik Blang Aman Tengku Budiman, Geuchik Gampong Trieng Mu M. Habibi dan Pj Geuchik  Seuneubok Dalam Abu Bakar, S. Pd. 


    Camat Lhoksukon Hanifza Putra, S. STP., M.Si, dalam kesempatan tersebut, meminta kepada para geuchik yang baru dilantik, agar dapat menjalankan roda pemerintahan gampong sebaik mungkin demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.


    “Kita muspika meminta kepada ketujuh geuchik dan Pj yang baru dilantik merupakan wajah baru dan ada juga yang lama, untuk melakukan pengelolaan dana desa secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat dan juga digunakan sebaik mungkin untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga manfaat  dapat dirasakan, pinta Hanif.


    Selain itu Hanifza Putra, S. STP., M.Si, berpesan kepada Tujuh Geuchik terpilih untuk melaksanakan tugas kewajibanya sesuai dengan undang-undang dan syariat islam serta menjaga kamtibmas.


    “kami mengajak para geuchik mengalakkan pengajian rutin dan shalat berjamaah, baik di meunasah maupun dibalai-balai pengajian,”ajaknya. 


    Turut hadir pada pelantikan tersebut Kapolsek Lhoksukon, Danramil 08 Lhoksukon,Kepala KUA Lhoksukon, Tuha Peut Gampong, Imum Mukim dan tamu undangan lainnya. 


    Editor : Muhammad Juned

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini