-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Oknum Kades Bandar Pinang Kebun Diduga Korupsi Dana Covid-19

    Redaksi
    Kamis, 10 Juni 2021, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T04:40:25Z

    Ads:

    Oknum Kades Bandar Pinang Kebun Diduga Korupsi Dana Covid-19 (gbr : ilustrasi)




    Serdang Bedagai, Indometro.id - Seorang Kepala Desa seyogyanya harus bisa menjadi panutan baik dalam kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat, namun dari beberapa Kepala Desa disinyalir seorang oknum Kepala Desa belum bisa menjadi pimpinan yang baik di pemerintahan desa yakni di Desa Bandar Pinang Kec Bintang Bayu Kab Serdang Bedagai.

    Demikian diungkapkan seorang sosial kontrol sebagai pemerhati kinerja aparatur pemerintah, Togi Saragih kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

    Menurut Togi dirinya mendapat laporan dari masyarakat desa tersebut yang enggan dipublikasikan namanya tentang kinerja oknum Kades berinisial Mso yang diduga telah menyelewengkan dana Covid-19.
    Togi juga mengakui bahwa oknum Kades tersebut jarang bahkan hampir tidak pernah masuk ke kantor desa " saya udah ada 20 kali kemari, namun oknum kades Bandar Pinang Kebun ini gak pernah kelihatan " ungkap Togi yang juga wartawan salah satu media cetak.

    Togi menyebut penyebab Mso takut masuk kantor desa diduga karena untuk menghindar dari awak media dan LSM yang akan melakukan konfirmasi perihal bantuan dana Covid-19, 
    Disampaikan Togi dari pernyataan masyarakat sejak hari raya Idul Fitri kades Mso tidak pernah masuk kantor sampai saat ini, " para awak media pun sangat kesulitan untuk menemui dan  konfirmasi bahkan sampai ke rumah Kades pun nihil " ucap Togi.
    " Karena sebagian masyarakat bilang kalau Mso kadang bersembunyi di rumah " sebutnya lagi.

    Perihal dugaan korupsi Mso yang diperoleh dari berbagai sumber masyarakat menyampaikan bahwa bukti kongkritnya adalah dugaan tidak adanya pembelian penanggulangan bencana wabah Covid-19 di Desa Bandar Pinang Kebun, " dana tersebut diduga telah dikorupsinya " ungkap masyarakat kepada Togi.

    Dari seluruh laporan masyarakat Desa Bandar Pinang Kebun, Togi berpendapat oknum Kades seperti itu harus diseret ke meja hijau agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara.
    Togi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kajari Serdang Bedagai agar segera memanggil Mso untuk dilakukan pemeriksaan dugaan korupsi yang telah meresahkan masyarakat Desa Kebun Bandar Pinang,

    " Saya harap dan meminta kepada APH Kabupaten Serdang Bedagai segera menindaklanjuti laporan masyarakat, hal ini supaya ada efek jera bagi kades kades lainnya agar tidak berbuat tindak korupsi " tutupnya.

    (IY)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini