-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pesan Kadinsos Muba: KPM PKH Wajib Tahu, Ternyata PKH Ada Batas Kepesertaan

    Joni Karbot
    Selasa, 08 Juni 2021, Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T23:32:09Z

    Ads:

    Musi Banyuasin, indometro.id- 

    Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial Drs H Ahmad Nasuhi, SH, MM, menyebarkan petugas-petugas ke seluruh wilayah Desa/Kelurahan di kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program keluarga harapan (PKH). Dalam monitoring tersebut sejumlah KPM dikumpulkan dan dilakukan wawancara asesment untuk menggali sejauhmana KPM memanfaatkan program yang telah diberikan. Monev dilakukan mulai dari Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, untuk kecamatan lain Desa Epil, Teluk, Lais, Teluk Kijing III dan Desa Purwosari, bertempat di kantor Desa Purwosari, Selasa 8/6/21

    Hadir dalam sosialisasi Kepala Dinas Sosial Drs H Ahmad Nasuhi, SH, MM diwakili Kebid Linjamsos, Mat Darul, S.Sos, Kasi Jaminan Keluarga, Malian AR, Korkab Kementrian Sosial Kabupaten Muba, Arniliana, SKM, Korcam Reswahadi, S.Pd beserta Segenap SDM PKH Kecamatan Lais, Kedes, Kadus beserta RT dalam wilayah Kerja PKH Kecamatan Lais.

    Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap petugas pendamping yang telah ditunjuk untuk masing-masing Desa dan kelurahan.

    Kepala Dinas Sosial Drs H Ahmad Nasuhi, SH, MM melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mat Darul, S.Sos menjelaskan bahwa PKH merupakan  program prioritas penanggulangan kemiskinan, yang bertujuan membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik), termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. 

    Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ada beberapa  KPM PKH yang telah  menunjukkan kenaikan kesejahteraan yang signifikan, namun demikian ada pula yang telah bertahun-tahun mengikuti program ini masih belum mampu keluar atau Graduasi, KPM 2013 sudah delapan tahun mendapatkan bantuan, maka diharapkan dapat keluar dari PKH.

    "Kepesertaan PKH Tahun 2013 diharapkan dapat di Graduasi Mandiri apabila sampai dengan Batas Tahap IV Tahun 2021 maka akan Keluar dari kepesertaan PKH, terkait kebijakan berlaku Nasional" ujar Ketua PPKH Muba.

    KPM yang telah mulai meningkat kesejahteraannya diharapkan pada tahun berikutnya sudah keluar dari program terutama KPM Tahun 2013, sedangkan KPM yang masih belum menunjukan perubahan kesejahteraan ke arah yang lebih baik diberikan motivasi dan semangat. KPM yang dalam keluarganya sudah tidak memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas berat secara otomatis akan keluar dari program PKH.

    Hal senada disampaikan oleh Korkab Kementrian Sosial Kabupaten Muba, Arni Liana, SKM menyampaikan hal yang sama terkait KPM tahun 2013 disosialisasikan akan berakhirnya kepeserta dalam program bansos PKH, hal ini sesuai Pendum  halaman 35 terkait kepesertaan hanya sebatas 6 Tahun. 

    "Sesuai dengan peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PKH mewajibkan kepesertaan paling lama 5-6 Tahun, secara program kepesertaan akan habis masa aktif atau transisi kepesertaanan" Ujar Korkab yang sering disapa Ici.


    Arni menambahkan bahwa sosialisasi langsung oleh kadinsos dalam hal ini diwakili oleh kabid linjamsos selaku ketua PPKH Muba, dapat kita simpulkan, komunikasi yang baik adalah salah satu kunci keberhasilan program pkh ini, jika dilihat secara langsung kebanyakan KPM mengerti dan memahami maksd dan tujuan dari pertemuan. Semoga cita-cita muba #1digit bisa, bisa tercapai. Dan tetap semangat.


    Tetap rendah hati dan berbuat baik

    Serta budayakan membaca untuk mendalami semua yg terjadi sebelum bertindak. 

    Pedoman umum pkh 2021 acuan kita untuk mendorong KPM graduasi mandiri serta tindak lanjut surat dari bapak sekda untuk memperkuat nya, di harapkan pendamping mempunyai kreativitas sendiri dalam penyampaian dan pendekatan ke KPM hingga tidak terjadi anggapan salah, pungkas Korkab Ici

    Ditambahkan oleh Korkab Kementrian Sosial wilayah II Kabupaten Muba, Ika P, SP membenarkan adanya sosialisasi di mulai dari Desa Lumpatan dilanjutkan ke kecamatan Lais, ini merupakan sosialisasi terkait kepesertaan PKH Tahun 2013 untuk siap-siap akan berakhirnya program bansos PKH.

    Dalam hal ini, sangat diperlukan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada KPM. Jangan sekedar menjalankan kewajiban, namun harus kita sadari bahwa ada tanggung jawab besar yang harus terjalankan selain dari kewajiban. Beban moral ketika sudah menyampaikan informasi, sudah merasa mendampingi sesuai tupoksi namun KPM masih tidak faham dengan apa yang kita sampaikan. Pekerja sosial merupakan ujung tombak pengentasan kemiskinan, bukan ujung tembak, jadi, kinerja SDM di lapanganlah yang menentukan keberhasilan program, bukan ujung tembak yang bisa melaksanakan tugas dari jauh. 

    Semangatlah dalam melaksanakan tugas penting ini

    Catat, ingatan kita bahwa keberhasilan Program, kunci penilaian kinerja kita adalah tingkat graduasi mandiri yang menjadi tolak ukur KPM berdaya yang berhasil diciptakan dari PKH, Pungkas Korkab II yang selalu dipanggil mbak Ika.


    Kepala Desa Purwosari H. Mustamil Jali diwakilkan oleh perangkat Desa,  Angkara Kepala Dusun 3 Desa Purwosari menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Dinsos, Pendamping PKH yang telah mensosialisasikan terkait akan berakhir kepesertaan PKH Tahun 2013, dengan harapan setelah keluar dari kepeserta masih bisa mendapatkan bantuan lain selain PKH dan bisa mendapatkan bantuan modal usaha atau untuk dapat meningkatkan kemandirain KPM tersebut.


     Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini