-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    JPKP Banyuasin Soroti Realisasi Dana Kegiatan Didua Dinas Ini

    Joni Karbot
    Rabu, 16 Juni 2021, Juni 16, 2021 WIB Last Updated 2021-06-16T08:01:44Z

    Ads:


    BANYUASIN, indometro.id – Ormas JPKP Banyuasin kembali turun melakukan aksi unjuk rasa (Unras). Ke kantor Kejari Banyuasin Sumatera selatan. Rabu (16/6/2021).

    Kali ini kedatangan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin. Meminta Kejari Banyuasin untuk melakukan audit realisasi kegiatan yang ada di DLH Banyuasin dan Diskoperindag Banyuasin yang dinilai kurang kooperatif tidak membalas surat konfirmasi kami. Hal ini menimbukan pertannyaan serta patut dicurigai ada yang salah direalisasi dana di dua dinas ini. Jelas Indo dalam orasinya.

    Unras yang dikomandoi Indo Sapri ketua DPD JPKP Banyuasin sebagai korak dan Budi Setiawan Sekjen Selaku Korlap.


    Sebelumnya belasan masa melakukan long march dari kolam retensi pemkab setempat menuju kekantor Kejari Banyuasin.

    Adapun isi pernyataan sikap, yang dibacakan Indo Sapri.

    Hari ini jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin.
    Berangkat dari rasa kepedulian terhadap Kabupaten Banyuasin, maka kewajiban bagi kami untuk selalu melakukan kontrol terhadap proses pembangunan yang berlangsung di Kabupaten yang kita cintai, maka dengan ini kami menyatakan sikap.
    1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk melakukan lidik dan Audit secara Detail serta mendalam Realisasi Anggaran di Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
    2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk melakukan lidik dan Audit secara Detail serta mendalam Realisasi Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 Yaitu :

     Program Pemantauan Lingkungan Rp.1.561.676.550;
     Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan Rp.102.322.500;
     Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebakaran Hutan dan Lahan Rp.404.000.000;

    3.Kami juga memberikan data secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin.
    4.Kami sepakat untuk kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti.


    Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan ketegasan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin agar kiranya langsung melakukan lidik dan audit terhadap apa yg kami laporkan untuk kiranya dimaklumi dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. tutup nya.(*)

    Editor: Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini