-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mahasiswa Aceh Rahmad Andrian : Pemerintah jahat dan miskin imajinasi

    Sabtu, 26 Juni 2021, Juni 26, 2021 WIB Last Updated 2021-06-26T05:59:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    oleh Rahmad Andrian
    Mahasiswa UIN AR RANIRY


    Banda Aceh, indometro.id -Mahasiswa Aceh Rahmad Andrian, mengkritisi wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan seperti tertuang di dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

    "(Rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan) sangatlah jahat dan miskin imajinasi," tulis dekmed di salah satu akun sosial media nya , Minggu (25/6). 

    Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. 

    Menurut dia, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat semasa pandemi Covid-19. 

     Selain itu, Demisioner Dema UIN AR RANIRY itu mengatakan, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan miskin imajinasi di dalam mencari sumber pendapatan negara. 

    "Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya. 

    Dek med mengatakan ketika pemerintah berorientasi menyelematkan keuangan negara, imbasnya terasa di sektor perekonomian. "Kalau yang diselamatkan pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian tambah nyungsep (terpuruk, red)," beber dia.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini