Siak/Riau,Indometro.id - Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis Kodim 0303/Bengkalis, Koptu Roni panjaitan bersama kopda Dedi irawan melakukan Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat Ibadah,warung, Kafe dan tempat2 keramaian masyarakat salah satunya Tempat Ibadah masjid Al Muhajirin km 73 Kelurahan Telaga samsam Kec.Kandis Kab.Siak. jumat (17/06/2021)
Dengan ini Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis, Koptu Roni panjaitan bersama kopda Dedi irawan memberi Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di warung, Kafe,tempat-tempat keramaian dan masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepasa masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3M dan larangan kerumunan demi untuk memutus mata rantainya penyebaran Covod-19 di wilayah Kecamatan Kandis", terang Babinsa .
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan di Kelurahan Telaga sam sam tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**(Ag)