Kepulauan Meranti/ Riau ,Indometro.id - Tim gabungan TNI , Polri serta Satpol PP kabupaten kepulauan Meranti Melaksanakan Kegiatan Gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Koramil 02/ Tebing Tinggi, Sertu Suprayitno bersama Serda Nouval melaksanakan kegiatan Ini bertempat di Simpang Jln Em-Tree
Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (13/06/2021)
"Tujuan dari untuk memberi himbauan dan sosialisasi, serta Pemberian Tindakan Disiplin kepada Masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Corona covid-19", terang Babinsa
"Kami juga Berharap kepada Masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.
" dan haruslah Mendukung Program Pemerintah Untuk Menggunakan Masker Sesuai Dengan Protokol Kesehatan Untuk Meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Wilayah Kab.Kepulauan Meranti", Tambah Babinsa .
" Dalam kegiatan ini masih didapati warga yang melakukan pelanggaran dan setiap warga yang melanggar kita Memberikan sanksi berupa Tindakan Sosial'.tambahnya.
"dalam giat ini didapati 11 warga yang melanggar prokes dan serta kepada pelanggar kita berilan sangsi soaial.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Berjalan dalam Keadaan Tertib, Lancar dan Aman.**