Siak ,Indometro.id - Tim gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh, Polri,Satpol PP serta dinas perhubungan melakukan kegiatan penyekatan Posko PPKM di Desa Belading Kecamatan Sabak Auh
Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh, Sertu Muhajirin terjun langsung bersama instansi terkait menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tim memantau masyarakat yang melintas di kecamatan Sabak Auh. selasa (11/05/2021)
"kepada masyarakat yang melintas agar tetap mengikuti aturan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kabupaten Siak khususnya kecamatan Sabak Auh",himbaunya.
"Kami menegakan aturan yang berlaku yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang semangkin meningkat sekarang ini ," terang Sertu Muhajirin.
Dalam kesempatan itu juga tim mengajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19
"Kepada warga kami himbau kepada masyarakat yg melintas agar tetap mengikuti aturan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kecamatanSabak Auh dengan selalu tetap
Menggunakan masker, Cuci tangan Jaga jarak,Hindari kerumunan", himbaunya.**(adm)


Posting Komentar untuk "Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Posko PPKM di Desa Belading"