-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tanpa Pemberitahuan KWH Listrik Pelanggan Diputus

    Nurul Hilal
    Minggu, 30 Mei 2021, Mei 30, 2021 WIB Last Updated 2021-05-29T22:32:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id - Pencabutan  kwh listrik secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh orang tidak dikenal dirumah Tika warga pekon Karangsari kecamatan Pagelaran dikeluhkan warga, Sabtu (29/05/2021).

    Tika kepada awak media mengatakan bahwa dirinya tidak pernah telat melakukan pembayaran tagihan listrik.

    "Petugas PLN pernah datang, meteran listriknya mau dibongkar pada akhir tahun kemaren dengan alasan tidak jelas",  Ujarnya

    Wanita yang kerap disapa Tika terkejut saat melihat  bahwa meterannya dicabut. Padahal Tika mengaku telah melakukan pembayaran tersebut.  Namun kenyataannya arus listrik yang menuju kerumah tika  diputus dan meteran listriknya pun di ambil.

    “Ini sangat merugikan sekali, main putus saja, apa lagi pemilik rumah tidak tau dan tidak pernah ada konfirmasi,” ujarnya.

    Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler salah satu pihak PLN yang bernama Harsono yang bertugas sebagai pembaca meteran di area pagelaran mengatakan tidak tahu tentang pemutusan tersebut, setelah kejadian tersebut saya pun konfirmasi ke PLN pihak PLN menjawab tidak ada pemutusan dan pemilik meteran lancar dalam pembayaran dalam hal ini tidak ada masalah,"ujarnya

    Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. (nhl/bbg)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini