-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Covid-19 Melonjak, Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut Diperpanjang

    batnews.site
    Minggu, 30 Mei 2021, Mei 30, 2021 WIB Last Updated 2021-05-30T01:08:36Z

    Ads :

    SUBULUSSALAM, indometro.id – Pos penyekatan perbatasan antara provinsi Aceh dengan Sumatera Utara kembali di perpanjang seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Aceh, tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Dinas perhubungan hingga petugas medis disiagakan hingga tanggal 31 Mei mendatang.

    Pernyataan itu disampaikan Kapolres Kota Subulussalam, melalui Kapolsek Penanggalan. Iptu. Evizarrianto. S. AB di lokasi Pos Sekat Aceh–Sumut, Jembatan Timbangan Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

    Mengatakan, “sesuai dengan SOP petugas gabung pos sekat Aceh – Sumut akan tetap melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan dan surat – surat warga yang melintas di Pos Sekat Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh”.

    Terutama bagi pengguna jalan yang hendak masuk ke wilayah Aceh, Kota Subulussalam. Baik Angkutan Barang, maupun kendaraan Pribadi. Bagi warga yang melintas diwajibkan untuk membawa surat tes swab antigen bebas covid.

    Dalam operasi ini dikatakan kapolsek, turut melibatkan tim gabungan yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

    Sementara itu menurut keterangan dari Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, ada empat pos perbatasan Aceh Sumatera Utara yang disiagakan tim gabungan, yaitu di perbatasan Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini