Reduce bounce ratesindo Surveyor melakukan Verifikasi dan Validasi di DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara - Indometro Media

Surveyor melakukan Verifikasi dan Validasi di DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara

KUTACANE – DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara dan Pemda Aceh Tenggara akan dievaluasi, setelah selesainya pengisian penilaian mandiri. Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Mekanisme penilaian nantinya dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah.

Ditemui indometro hari Rabu (26/05) Rabu, admin Webform Penilaian kinerja mengatakan “Setiap tahun kita akan dievaluasi apakah Pemda ini mendapat insentif atau punishment. Apabila Pemda melakukan peraturan ini dengan baik, maka mendapatkan intensif sedangkan apabila tidak mendapat punishment,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, output dari penilaian kinerja adalah kualifikasi hasil penilaian yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/ punishment dimana bentuk dari punishment adalah diberikan sanksi administratif berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Tim surveyor dari PT. Sucofindo akan melakukan Verifikasi dan Validasi ke setiap DPMPTSP yang ada di Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh. Untuk Kabupaten Aceh Tenggara di tangani oleh Pak Ronny Cardi dari PT. Sucofindo, dan telah melakukan proses tahap verifikasi dan validasi secara langsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara.

PLT Kadis DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara Ir. Edy Suvriadi, MM mengatakan “Saya yakin dan optimis kita bisa melakukan ini. Beberapa hal yang menjadi kelebihan kita, itu yang harus kita tonjolkan tanpa mengesampingkan kekurangan kita. Saya harap seluruh OPD yang terlibat bisa saling bekerja sama.

Sementara Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Dewi Sartika Andriani, SE, MM mengatakan “Untuk alur proses penilaiannya dimulai dengan penilaian mandiri lalu verifikasi lapangan, rekapitulasi nilai dan penetapan nomine, selanjutnya paparan dan penetapan nomine serta uji petik dan penentuan pemenang”.


 

Posting Komentar untuk "Surveyor melakukan Verifikasi dan Validasi di DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?