-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sungguh Apes!!! Seorang Pria Pengguna Sabu Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota

    AESENNEWSSUMUT
    Selasa, 25 Mei 2021, Mei 25, 2021 WIB Last Updated 2021-05-25T15:04:01Z

    Ads:





    Medan,indometro.id|Unit Reskrim polsek medan kota meringkus, seorang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial IM (38) warga Kecamatan Medan Maimun ditangkap unit reskrim Polsek Medan kota dari Jalan Brigjen Katamso, Selasa (18/5/2021) sekira Pukul 14.00 Wib.

    "Benar, kami amankan tersangka berkat informasi yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya," Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe SH, Selasa (25/5/21) di Mapolsek Medan Kota.

    Kami melakukan penyetopan di Jalan Brigjen Katamso. Dan setelah pelaku berhenti, petugas memeriksa tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan pelaku sedang menggenggam satu bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan tangan kirinya.

    "Saat di Introgerasi, pelaku mengaku isi platik tersebut ialah sabu yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya seharga 50 ribu di Jalan Brigjen Katamso," ungkap Rikki Ramadhan.

    Guna pemeriksaan lebih lanjut, lanjut Perwira Berpangkat Komisaris Polisi itu, pelaku diboyong ke Mapolsek medan kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Untuk tersangka, kami terapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Ungkapnya


    ||DD AWI||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini