-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rumah Perempuan dan Anak Pringsewu Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Sekdes

    Nurul Hilal
    Minggu, 23 Mei 2021, Mei 23, 2021 WIB Last Updated 2021-05-23T02:34:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro - Rumah Perempuan dan Anak (RPA) kabupaten Pringsewu melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di pekon Parerejo kecamatan Gadingrejo ke Kepolisian Resort Pringsewu, Sabtu (22/05/2021).

    Ketua RPA Pringsewu, Suprondi kepada awak media mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke penegak hukum karena perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat pekon setempat, terutama anak di bawah umur.

    "Rumah Perempuan dan Anak (RPA) kabupaten Pringsewu melaporkan dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan Pasal 72, Ayat (3) huruf C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.
    Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak", ungkapnya.

    Lanjut Suprondi pihaknya meminta  pihak kepolisian Polres Pringsewu segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dan serius  dalam menangani kasusnya guna penegakan hukum dan memberikan keadilan untuk korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar karena pelaku masih ada di sekitaran lokasi. 

    Tdak boleh ada perampasan hak hak anak, karena anak seharusnya dilindungi bukan malah menjadi korban kekerasan, saya berharap kepada keluarga yang merasa anaknya menjadii korban untuk segera melaporkan ke pihak berwajib dan RPA siap melakukan pendampingan.

    Suprondi yang sangat perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan menambahkan musyawarah pekon/rembuk pekon yang dilakukan pemerintah pekon Parerejo, tidak mengugurkan proses Hukum dan tidak serta merta dapat mengugurkan pelaku dari proses Hukum.

    "Korban atau keluarga korban dapat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib", tambahnya.

    Suprondi juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan memberi pendampingan kepada korban,  karena dari hasil investigasi RPA di lapangan diduga sudah banyak korban yang di lakukan oleh pelaku. (*/nhl)


     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini