-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Pelalawan Lakukan Penyekatan dan Stop Kendaraan Luar Daerah

    Senin, 24 Mei 2021, Mei 24, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T09:27:40Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Pelalawan, Indometro.id : Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, S.IK bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan luar daerah yang hendak menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

    Menurut pantauan media ini, sebanyak 50 Personil gabungan turut hadir dalam penyekatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci. Senin (24/5/21).

    Tim Yustisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan dari arah Pekanbaru serta melakukan pendataan terhadap pengendara yang hendak melintas.

    Dari beberapa pengendara yang di stop, sebanyak 9 pengendara dilakukan tes Rapid Antigen secara acak, hasilnya 9 pengendara dinyatakan Non Reaktif.

    "Hal ini dilakukan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke wilayah Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, S.IK dalam keterangannya.

    Tambahnya, penyekatan juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, apalagi saat ini di Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu Kabupaten yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi.

    "Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya lagi.

    "Dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," pungkas Kapolres.**

    #Cahyo.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini