Perbatasan Aceh-Sumut Telah Ditutup

 

ANALISNEWS, Petugas gabungan yang melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan pihak terkait melakukan penjagaan di pos perbatasan antara Aceh dengan Sumatera Utara terkait adanya aturan larangan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin meningkat. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Ada empat titik pos perbatasan Aceh-Sumut yang dijaga ketat, di antaranya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang dihalau dan diputar balik ke daerah asal, kecuali yang diizinkan melintas kendaraan operasional pengangkutan logistik, ambulans, dan sebagainya. 
(Foto : Ditlantas Polda Aceh) 

Posting Komentar untuk "Perbatasan Aceh-Sumut Telah Ditutup"